Hidayati, A. (tran.) (2024) “Pengaturan Tentang Tanggung Jawab Pidana Pelaku Pengidap Gangguan Jiwa Yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan (Tinjauan Terhadap Hukum Pidana Positif di Indonesia)”, al-Battar: Jurnal Pamungkas Hukum, 1(3), pp. 198–205. doi:10.63142/fd02q720.