Hidayati, Annisa , trans. “Pengaturan Tentang Tanggung Jawab Pidana Pelaku Pengidap Gangguan Jiwa Yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan (Tinjauan Terhadap Hukum Pidana Positif Di Indonesia)”. al-Battar: Jurnal Pamungkas Hukum 1, no. 3 (December 12, 2024): 198–205. Accessed April 24, 2026. https://journal.yayasancgi.com/index.php/albattar/article/view/131.