Efektivitas Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Authors

  • Zulfa Asma Vikra Universitas Achmad Yani Banjamasin Author

DOI:

https://doi.org/10.63142/ysyrfc61

Keywords:

Effectiveness, Death Penalty, Narcotics

Abstract

This study aims to determine the urgency of imposing the death penalty against narcotics offenders and the effectiveness of imposing the death penalty in overcoming narcotics crimes in the jurisdiction of the Banjarmasin District Court. This research uses empirical legal research, namely research on primary data and secondary data. Primary data is obtained through written observations and interviews. While secondary data in the form of primary, secondary and tertiary legal materials collected by literature study. Then the data is processed and analyzed qualitatively. The results showed that the death penalty is still needed in the context of overcoming narcotics crimes, because the death penalty will have a psychological impact on the community not to commit narcotics crimes. Then the imposition of death penalty by the Banjarmasin District Court is less effective in the context of overcoming narcotics crimes.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

  • Zulfa Asma Vikra, Universitas Achmad Yani Banjamasin

    Universitas Achmad Yani Banjamasin

References

Gosita, Arif. Tindak Pidana Narkotika dan Penegakan Hukumnya. Jakarta: Rajawali Pers, 2020.

Hendrianto. "Efektivitas Pidana Mati dalam Menekan Angka Kriminalitas di Indonesia." Jurnal Hukum dan Keadilan Sosial 12, no. 2 (2021): 145–160.

Ilyas, Agus. Asas-Asas Hukum Pidana. Yogyakarta: Rangkaian Education, 2012.

Iskandar, Rudi. "Pidana Mati dalam Kasus Narkotika: Antara Efek Jera dan Pelanggaran HAM." Jurnal Reformasi Hukum 15, no. 1 (2023): 55–72.

Lamintang, P. A. F. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2014.

Lestari, Dian, dan Aditya Mahendra. "Pidana Mati dan Keadilan Restoratif: Studi Kebijakan Hukum di Indonesia." Jurnal Kebijakan Publik dan Hukum 9, no. 3 (2021): 201–218.

Manan, Abdul. Hukum Narkotika dan Pencegahan Penyalahgunaannya di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2021.

Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty, 2001.

Muhammad, Abdulkadir. Etika Profesi Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.

Pangaribuan, R. "Problema Pidana Mati terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika." Jurnal Hukum & Pembangunan 51, no. 2 (2021): 553-570.

Putri, Anindya, dan Budi Wahyudi. "Dampak Pidana Mati terhadap Peredaran Narkotika di Indonesia." Jurnal Kriminologi Indonesia 8, no. 1 (2020): 33–50.

Ramadhan, Faisal. "Hukuman Mati dalam Perspektif Hak Asasi Manusia: Studi Kasus di Indonesia." Jurnal Hak Asasi Manusia 7, no. 2 (2019): 112–128.

Setiadi, Edi, dan Kristian. Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group, 2017.

Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamuji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.

Suryani, Mira. "Kritik terhadap Penerapan Hukuman Mati dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia." Jurnal Hukum Pidana dan Kriminalitas 14, no. 4 (2022): 289–305.

Downloads

Published

12-12-2024

Issue

Section

Artikel

How to Cite

Vikra, Zulfa Asma , trans. 2024. “Efektivitas Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika”. Al-Battar: Jurnal Pamungkas Hukum 1 (3): 192-97. https://doi.org/10.63142/ysyrfc61.